KLIKFLOBAMORA.COM — Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Piche Kota, akhirnya bersuara setelah lama diam di tengah gonjang ganjing isu rudapaksa yang melibatkan dirinya.
Petrus Yohannes Derito Armando, diisukan bersama kedua rekannya RM dan RS, menggauli seorang anak perempuan dibawah umur berinisial AC (16), siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Atambua.
“Saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” tegas Piche Kota, Minggu (22/02/2025).
Piche Kota mengatakan, sampai saat ini dirinya masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
“Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” pungkas Piche Kota.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendampingi dan memberikan support kepada dirinya atas perkara rudapaksa yang disangkakan kepadanya.
Padahal sehari sebelumnya (21/02/2), tersiar kabar penyidik Kepolisian Resort (Polres) Belu menetapkan Piche Kota menjadi tersangka dan penetapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Eka Putra mengatakan Piche Kota bersama kedua rekannya yaitu RS dan RM yang saat ini buron, telah ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti telah terkumpulkan (termasuk Visum et repertum dari korban AC) dan telah melakukan gelar perkara.
“Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dalam dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak, atau pencabulan terhadap anak,” ujar Eka, dilansir dari Detik Bali.
Piche Kota bersama kedua rekannya, dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP. ***
Penulis: Don Bosko Beding






