KLIKFLOBAMORA.COM– Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, Senin, 14/07/2025 secara tegas menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah tidak memiliki niat untuk menyengsarakan masyarakat.

Mantan Kapolda NTT itu juga membantah informasi yang beredar di publik tentang pelarangan operasi pick up penumpang dari luar ke dalam Kota Kupang oleh Pemerintah, yang menimbulkan keresahan yang berujung aksi unjuk rasa para supir angkutan pick up di depan Kantor Gubernur seperti yang terjadi pada Selasa, (08/7/2025) lalu.

“Sudah seharusnya Pemerintah itu memperhatikan kesejahteraan, keberlangsungan mata pencaharian dari semua masyarakat, termasuk didalamnya ada para supir pick up dan supir angkot,” jelas Johny.

Asadoma menjelaskan, terkait Surat Edaran NOMOR BU.100.3.4.1./04/DISHUB/2025 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PASAR DALAM WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,  tidak bisa diartikan sebagai sebuah pelarangan.

Menurutnya maksud dari surat itu hanya membatasi angkutan penumpang seperti pick up agar tidak semena-mena beroperasi membawa penumpang hingga ke dalam kota, karena di dalam kota ada angkutan kota yang berhak membawa penumpang ke tempat tujuan selanjutnya.

“Jadi kalau angkut penumpang masuk ke dalam kota dan mobil angkutan kota tidak dapat penumpang, ini bisa terjadi bentrok, bisa terjadi kontak fisik antara supir pick up dan supir angkut kota,” jelas Johny.

Lebih lanjut Johny menerangkan, dengan adanya pembatasan-pembatasan sesuai dengan aturan sebagaimana yang dimaksudkan pada Surat Edaran Gubernur tanggal 5 Juni 2025, Pemerintah menjaga sumber-sumber pendapatan masyarakat agar seluruh masyarakat bisa merasakan keadilan dalam usaha mencari penghidupan yang layak.

“Ya, kami pemerintah ini sudah mengatur dengan baik dan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk bisa bekerja, berkarya, mendapatkan penghasilan yang layak bagi kehidupan keluarganya,” ujar Asadoma.

Untuk itu Wagub Johny berharap agar para supir pick up bisa menaati aturan yang telah dibuat karena memiliki tujuan yang baik yakni keamanan, mendapat keadilan, dan diharapkan agar para supir pick up tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga memikirkan kepentingan para supir angkutan dalam kota.

“Saya minta pengertian semua pihak baik supir pick up maupun supir angkot untuk mari kita patuhi semua ketentuan yang ada,  mulai dari undang-undang dari pusat, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan juga surat edaran gubernur. Semuanya bertujuan baik,” jelas Wagub Asadoma.

Pada kesempatan itu juga, Wagub Johny Asadoma mengkritik dan mengklarifikasi salah satu media berita yang memberi informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak memperhatikan masyarakat dan menyengsarakan masyarakat.

“Jadi ada satu media yang memberitakan bahwa kami tidak memperhatikan masyarakat, menyengsarakan masyarakat. Katanya sudah berusaha untuk konfirmasi terhadap gubernur terutama wakil gubernur tapi tidak bisa. Ini tidak ada sampai sekarang. Tidak ada yang mau konfirmasi kepada saya,” tegas Johny.

Asadoma juga berharap agar media dalam melakukan pemberitaan bisa memberikan informasi yang integratif dan sebenar-benarnya sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan