KLIKFLOBAMORA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) sedang gencar-gencarnya mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT di Tahun 2026 mendatang.

Target yang ingin dicapai pada Tahun 2026 sebesar Rp2,8Triliun, atau meningkat 100 persen dari target di Tahun 2025 yakni sebesar Rp1,4 Triliun, yang diketahui per Juni 2025, menurut laporan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT telah mencapai 30 persen.

Untuk mendukung peningkatan PAD NTT tersebut, Pemerintah Provinsi NTT sedang menggodok draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan digunakan sebagai dasar hukum, terkait dengan penghapusan denda dan juga pokok pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Kepada awak media usai sidang paripurna bersama DPRD Provinsi NTT, Gubernur Melki menegaskan, untuk sementara draft Pergub sedang dalam proses pembuatan dan penyesuaian judul dan isi.

“Lagi berproses. Jadi saya lagi banyak kasih kata-kata itu judulnya dibikin yang mudah dipahami. Kalau judul terlalu bias, nanti orang bingung lagi. Jadi saya ada minta untuk penyesuaian di judul sama di isinya, ada satu dua lah,” ungkap Melki.

Lebih lanjut Melki berjanji, jika pengerjaan draft Pergub berkaitan dengan pajak itu telah selesai, dirinya akan menyampaikannya ke khalayak umum agar masyarakat bisa mengetahuinya secara pasti.

“Saya kira lebih cepat lebih baik lah. Kan kita biar kalau masyarakat sudah tahu kepastiannya, orang pada bayar pajak semua, lebih gasnya makin pol. PAD makin tinggi,” pungkasnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan