Pemprov NTT Gelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Ambrosius Kodo: ‘Diawasi langsung oleh Direktorat KSPSTK’
KLIKFLOBAMORA.COM – Direktorat KSPSTK (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan), Senin, 29/12/2025 melaksanakan seleksi substansi terhadap bakal calon Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi NTT.
“Seleksi substansi dilaksanakan secara serentak di 8 titik yakni di Kota Kupang, TTS, Belu, Sikka, Manggarai Barat, Alor, Sumba, dan Sumba Barat Daya,” demikian informasi yang diberikan Kadis P dan K Prov. NTT, Ambrosius Kodo kepada media.
Ambrosius Kodo mengatakan agar terselenggaranya proses seleksi sesuai arahan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, maka pelaksanaan seleksi bakal calon Kepala Sekolah diawasi langsung oleh Kasubdit BKPP dari Direktorat KSPSTK.
“Jadi kami lakukan ini sesuai arahan Pak Gub dan Pak Wagub untuk dilaksanakan dengan baik, kemudian untuk memastikan proses ini berlangsung secara objektif. Untuk itu di Kota Kupang diawasi Pak Doktor Subandi (Widya Prada Ahli Utama dari Direktorat KSPSTK),” terang Ambrosius Kodo.
Ia menyampaikan, proses seleksi sejauh ini terpantau berjalan aman lancar; baik sistem kelistrikan dan jaringan, meski di TTS sempat terjadi ‘listrik padam’ sesaat sebelum pelaksanaan seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah. Namun kendala itu segera diatasi setelah pihaknya menghubungi manajer PLN untuk perbaikan.
Ambrosius Kodo juga mengatakan, proses seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah berlangsung hanya satu hari dan dilakukan di ruang TUK (Tempat Uji Kompetensi) di sekolah-sekolah yang memiliki peralatan komputer, jaringan yang memadai, laboratorium komputer, dan laboratorium TIK.
Ia berharap pelaksanaan seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah bisa berjalan lancar sehingga semua peserta bisa memanfaatkan waktu 120 menit untuk bisa mengerjakan soal-soal seleksi substansi.
Selanjutnya Ambrosius Kodo menyampaikan, tim dari Direktorat KSPSTK akan melakukan proses lebih lanjut yakni sidang pleno untuk menentukan perengkingan dan kelulusan, lalu hasilnya diserahkan kepada pimpinan daerah untuk berkeputusan mengangkat.
“Tapi kemudian wajib setelah diangkat, mereka langsung mengikuti pelatihan bakal calon Kepala Sekolah. Itu menjadi syarat utama untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan sudah ada alokasi anggaran Tahun 2026 bagi 303 calon Kepala Sekolah untuk mengikuti pelatihan bakal calon Kepala Sekolah. ***
Penulis: Don Bosko Beding





